Kuasa Hukum Florence Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 16:44 WIB
Kuasa Hukum Florence Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa Hukum Florence Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
YOGYAKARTA - Mahasiswa S2 UGM, Florence Sihombing mendekam di balik jeruji besi Polda DIY. Kuasa hukum wanita yang dituding menghina warga Yogyakarta melalui media sosial Path itu pun akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami keberatan dengan penahanan ini, klien kami menolak tanda tanda berita acara pemeriksaan tapi tetap ditahan siang tadi," kata Wibowo Malik, kuasa hukum Florence Sihombing, Sabtu (30/8/2014).

Wibowo sangat keberatan atas penahanan kliennya selama 20 hari ke depan, yang dimulai hari ini. Saat disinggung langkah ke depan, Wibowo mengaku akan mengajukan surat penangguhan penahanan Florence Sihombing.

"Kita akan ajukan penangguhan, tapi nanti, surat dari polisi belum kami terima," katanya.

Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengaku masih melakukan koordinasi dengan jajaran Direskrimsus Polda DIY. "Saya baru mau ke Polda untuk klarifikasi dengan penyidik, nanti saya sampaikan mengenai penahanan itu," katanya dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengaku alasan melakukan penahanan karena Florence tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Alasan lain, penyidik takut Florence melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9440 seconds (0.1#10.140)