Pemeran Video Mesum PNS Bandung Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 20:48 WIB
Pemeran Video Mesum PNS Bandung Dilaporkan ke Polisi
Pemeran Video Mesum PNS Bandung Dilaporkan ke Polisi
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK), secara resmi melaporkan pemeran wanita dalam potongan video mesum PNS Bandung dan pemilik halaman web yang telah menyebarkan video tersebut.

Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung Adin Mukhtarudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari RK untuk melaporkan keduanya dengan sangkaan penghinaan institusi dan UU ITE.

"Intinya pemberi kuasa melaporkan berkenaan pencemaran institusi Pemkot Bandung dan melaporkan adanya tindak pidana ITE kepada pelaku (S-tersangka) yang telah mengupload (potongan video), sehingga bisa diakses secara umum," kata Adin, usai membuat laporan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/8/2014).

Menurutnya, laporan mengenai pencemaran nama baik institusi ditujukan kepada wanita yang telah berbuat mesum dengan memakai seragam PNS lengkap dengan atribut Pemkot Bandung. "Dia telah menggunakan atribut tanpa hak," jelasnya.

Pihaknya berharap, laporan tersebut bisa membuat jera siapa pun yang telah memakai atribut pemerintahan agar tidak disalahgunakan. "Ini bukan hanya untuk atribut pemkot, tapi juga atribut kenegaraan seperti TNI atau Polri," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan mengikuti proses perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian dengan berpanutan pada azas praduga tak bersalah.

Dalam pelaporannya ini, Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung telah menerima surat kuasa dari RK dengan nomor 180/2447-Bag.Huk-HAM dan telah membuat Laporan Polisi ke Polrestabes Bandung dengan nomor‎ LP/1717/VIII/2014/Polrestabes Bandung.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3233 seconds (0.1#10.140)