Eks Kepala Bappebti Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 28 Agustus 2014 - 09:07 WIB
Eks Kepala Bappebti Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain
Eks Kepala Bappebti Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul Raja Sempurnajaya disebut menggunakan nama orang lain ketika membeli mobil.

Hal itu diungkapkan oleh Manajer Chosen Car Pluit Rico Moiras dan Supervisor Marketing Dealar Plaza Toyota Silvarina.

Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bersama sembilan orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus suap, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Rico Moiras menyatakan, pada 2010 pernah dilakukan transaksi jual beli mobil Toyota Vellfire 2.4 AT dengan Jacky Prasetyo Lie. Tetapi dia lupa bulan pasti kedatangan yang bersangkutan.

Disepakati harga Vellfire itu sebesar Rp790 juta. Cara pembayarannya melalui leasing di mana ada sebagian yang dibayar Jacky selaku pemohon dan sisanya oleh bank.

“Rp200 jutaan dari pemohon (Jacky), sisanya dari Bank Bumi Artha. Saya tidak tahu apakah STNK atas nama Jacky. (Tapi) kreditnya sudah selesai. Mobil sekarang di mana tidak tahu,” ujar Rico di depan majelis hakim.

Diketahui, KPK sudah menyita mobil Toyota Vellfire 2.4 AT dengan plat nomor B 126 HER. Jacky Prasetyo Lie yang menjabat Direktur PT Muliatama Mitra Sejahtera dan merupakan kawan karib Syahrul sudah dihadirkan JPU dalam sidang Rabu 13 Agustus 2014.

Jacky sudah membenarkan STNK mobil itu atas namanya. Dia membenarkan mobil sudah disita KPK. “Pak Syahrul (bilang) mau beli mobil, bisa enggak pakai nama saya dan ambil leasing. (Kemudian) mobil itu (Vellfire) atas nama saya,” ujar Jacky.

Sementara, Silvarina menuturkan, pada tahun 2012 dalam bulan berbeda ada pembelian mobil atas nama Sukardi (mantan sopir Syahrul) dan Manuela Clara Diehl (anak tiri Syahrul).

Juni 2012 dibeli mobil Toyota Hi-Lux seharga Rp327,7 juta dengan pembeli atas nama Sukardi dengan STNK atas nama Andre Librian (suami Manuela Clara). Uang pembelian dia ambil langsung dengan mendatangi Kantor Bappebti.

“Pembeli atas nama Sukardi, STNK Andre Librian. Pembayaran pertama Rp5 juta tunai oleh Nizarli (mantan Sekretaris Syahrul) di Kantor Bappebti. Pembayaran kedua setoran tunai oleh Sukardi Rp146 juta,” kata Silvarina.

Selain itu pada Februari 2012, ada pembelian mobil Toyota Kijang Innova seharga Rp304,75 juta dengan menggunakan KTP Manuela Clara yang pekerjaannya tertulis dokter. Pembayaran pertama lagi-lagi dilakukan Nizarli di Kantor Bappebti.

“Pembayaran kedua (mobil Kijang) dengan transfer. Di sini (tertulis) Bank Windu Kencana Rawamangun, Dokter Manuela Clara,” ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4395 seconds (0.1#10.140)