Tidak Ada Mobil Dinas Baru untuk DPRD Surabaya

Kamis, 28 Agustus 2014 - 08:50 WIB
Tidak Ada Mobil Dinas Baru untuk DPRD Surabaya
Tidak Ada Mobil Dinas Baru untuk DPRD Surabaya
A A A
SURABAYA -

Pemkot Surabaya memastikan tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019. Hal ini dikarenakan usia mobil anggota Dewan sebelumnya masih tergolong baru, yakni sekitar tahun 2009.

Untuk ketua DPRD Kota Surabaya, akan mendapat tiga tunggangan, yakni Toyota Camry, Honda Accord, dan Toyota Innova. Untuk wakil ketua mendapat jatah Honda Civic. Sedangkan untuk anggota, sebagian ada yang mendapat Toyota Kijang dan sebagian lagi mendapat Isuzu Panther.

"Tidak ada kendaraan baru, karena kendaraan yang ada masih bagus. Jadi saya kira masih bisa digunakan," ujar Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan.

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menegaskan, karena merasa mobil dinas Dewan masih bisa digunakan, Pemkot Surabaya pada tahun anggaran 2015 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil baru.

"Jenis mobil yang digunakan anggota Dewan ini sama seperti pejabat pemerintahan. Jadi, anggota Dewan tidak bisa mengajukan jenis kendaraan seperti apa yang mereka inginkan," terangnya.

Terkait adanya dugaan perilaku nakal anggota Dewan yang mengganti pelatnya dengan warna hitam, Hendro enggan berkomentar. Pasalnya, itu sudah menyangkut sikap dan perilaku dari si pengguna kendaaraan dinas. Memang, secara aturan menyebutkan bahwa ada ketentuan soal tata cara dalam penggunaan mobil dinas.

"Ketentuannya sudah ada, tinggal aplikasinya seperti apa," kata Hendro yang enggan memberi penjelasn detil mengenai persoalan penggunaan mobil dinas ini.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya M Afghani Wardhan membenarkan tidak ada pengadaan mobil baru untuk Dewan. Ini karena kondisi kendaraan masih baru dan masih layak untuk dikendarai.

Pihaknya meminta anggota Dewan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan kendaraan dinas, harap segera dikembalikan. Meski masih diberi waktu hingga 24 September mendatang, lebih cepat diserahkan ke sekwan, tentu lebih baik.

"Sebab, nanti jika ada mobil yang mengalami kerusakan akan kami perbaiki. Sehingga, sewaktu diserahkan pada anggota Dewan yang sekarang, kondisinya sudah bagus."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6300 seconds (0.1#10.140)