Berbuat Mesum, Dua Mahasiswi Digerebek Satpol PP

Selasa, 26 Agustus 2014 - 17:39 WIB
Berbuat Mesum, Dua Mahasiswi Digerebek Satpol PP
Berbuat Mesum, Dua Mahasiswi Digerebek Satpol PP
A A A
PEKALONGAN - Berbuat mesum dua mahasiswi Unikal digerebek Satpol PP Kota Pekalongan dan warga Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, di kamar kostnya. Dua mahasiswi Unikal ini kedapatan tengah berbuat mesum bersama dua teman prianya di dalam kamar kost.

"Kami mendapat laporan dari warga Kelurahan Podosugih belakang kantor Taspen Selasa dinihari (26/8/2014), bahwa ada tamu di kos putri di Jalan Kurinci Gang III yang berbuat mesum karena sampai malam tidak pulang dan keluar," kata Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan, Sudarno, Selasa (26/8/2014).

Setelah pihaknya didampingi warga sekitar melakukan pengecekan, ternyata benar. Dia mendapati ada dua pasangan yang bukan suami istri berduaan di dalam kamar.

"Saat kami buka kamar ED mahasiswi Unikal, memang sendirian. Kemudian kami cek kamar LL, kami dapati LL bersama teman prianya. Setelah kami keluar kos tersebut, ada anggota kami yang mendengar seperti suara orang jatuh. Kami kembali cek lagi, ternyata di kamar ED ada teman prianya si AH. Ternyata AH mengaku melompat ke kamar sebelah yang kosong dan bersembunyi di sana," timpalnya.

Menurut Sudarno , ED (21) merupakan warga Dukuh Kemranggon, Kajen, dan AH (23) merupakan warga Desa Kaliboyo, Kecamatan Tulis, Batang. Sedangkan LL warga Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kajen, dan MR warga Kelurahan Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan.

"ED dan LL merupakan dua mahasiswi Unikal jurusan Fakultas Kesehatan Masyarakat, kalau AH baru saja diwisuda katanya. Sedangkan MR merupakan pekerja. AH ngakunya cuma nemani ED karena sakit. Saat kami amankan masih pakaian lengkap. Mereka kami amankan semua. AH nyaris dihakimi warga, karena nggak mau diamankan dan teriak-teriak mau gugat Satpol. Dia (AH) juga dikenal mahasiswa yang sering ikut demo, tapi katanya AH baru saja wisuda," timpalnya.

Sudarno saat ini sedang berkonsultasi dengan pihak kepolisian. Dirinya berharap dua mahasiswi dan kedua pasangannya yang berbuat mesum bisa dikenai tindak pidana ringan.

"Harapan kami bisa ditipiring, saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk ED saat ini sedang di rumah sakit, karena mengeluh sakit. Tapi informasinya bisa rawat jalan," pungkasnya.

Sedangkan LL mengaku baru pertama kali membawa kekasihnya. Dia juga mengaku belum lama pacaran. "Jam 18.00 WIB pacar saya pulang, tapi jam 21.00 WIB kembali lagi ke kos saya. Terus rencananya nginep, karena kebetulan teman sekamar yang juga sepupu saya pas mudik. Kos saya memang bebas. Tapi saya kurang kenal ED walaupun sekost," ujarnya.

LL mengaku kapok berbuat mesum setelah tertangkap Satpol PP tersebut. "Takut nanti dikeluarkan dari kuliah. Sebab sebelumnya pernah kejadian seperti itu. Malu juga dengan orang tua saya," akunya.

Sedangkan MR mengaku baru pertama kali menginap di kos LL. Namun setelah didesak petugas, akhirnya dia mengaku sudah beberapa kali melakukannya.

"Nggak sering pak, hanya beberapa kali. Kapok pak, tolong jangan dihukum," pintanya untuk tidak dibawa ke Mapolres Kota Pekalongan.

Sementara Bidang Kemahasiswaan Unikal, Amin Saptono, mengaku hanya melakukan pengecekan kebenaran kasus tersebut. Sementara terkait sanksi, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya.

"Terkait sanksi, pejabat yang berwenang. Saya hanya bertugas mengecek kebenarannya. Setelah itu saya laporkan ke pimpinan. Tapi itu diluar kewenangan kampus, karena tidak di dalam kampus," tukasnya.

Terpisah Rektor Unikal Suryani saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Namun pihaknya mengaku bakal memberikan sanksi jika terbukti bersalah.

"Baru dengar mas. Sanksi nanti nunggu hasil sidangnya. Nanti kalau sudah ada berita acaranya, kita akan proseslah. Apalagi kalau aktivis," ungkapnya.

Para pelaku yang diduga berbuat mesum kemudian diserahkan Satpol PP Kota Pekalongan ke petugas Polres Kota pekalongan. Hingga kini kasusnya masih dalam penanganan petugas kepolisian setempat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4638 seconds (0.1#10.140)