Pedagang Buah Purwosari Direlokasi

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 21:02 WIB
Pedagang Buah Purwosari Direlokasi
Pedagang Buah Purwosari Direlokasi
A A A
SOLO - Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo resmi memindahkan para pedagang buah yang berjualan di sekitar Simpang Tiga Purwosari. Para pedagang itu dipindahkan seiring dilakukannya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu.

Kepala DPP Solo Subagiyo menyebutkan para pedagang resmi dipindahkan di shelter baru pada Jumat (22/8/2014) pagi. Para pedagang buah menempati shelter yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi semula yang berada si samping Jalan Slamet Riyadi. Pihaknya menyebutkan shelter itu dipinjamkan secara gratis kepada para pedagang dengan masa peminjaman sekitar 29 tahun.

Dengan demikian, para pedagang buah tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk menempati shelter tersebut. Para pedagang hanya diminta untuk merawat dan menjaga keberisihan shelter tersebut. "Para pedagang itu kami relokasi dari lokasi lama dan kami buatkan shelter baru yang kondisinya lebih bagus dan lebih tertata rapi," ucapnya, saat acara pemindahan pedagang buah, Jumat (22/8/2014).

Meskipun dipinjamkan secara gratis, pihaknya meminta para pedagang buah untuk memanfaatkan shelter itu secara maksimal. Pihaknya mengaku tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada para pedagang buah jika nantinya shelter itu tidak dipakai untuk berjualan. Bahkan, menurutnya, hak pakai para pedagang bakal dicabut dan dipindahkan keapda para pedagang lain yang ingin menggunanakannya.

Ia mengatakan, sanksi itu diterapkan mengingat mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk membangun shelter baru tersebut. Menurutnya pembangunan shelter itu mencapai sekitar Rp600 juta yang berasal dari pihak investor yang membangun hotel di kawasan itu.

"Keseluruhan ada 47 los, yang terdiri dari pedagang buah, pedagang makanan, dan juga aksesoris, kami akan membantu melakukan promosi bagi para pedagang itu."

Sementara, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, agar shelter itu ramai pengunjung, sejumah pembenahan dan penataan harus dilakukan. Penataan itu terkait dengan banyaknya pohon-pohon besar yang berada di lokasi yang harus dirapikan. Tidak hanya itu, kebersihan di shelter itu juga harus dikelola dengan baik agar pembeli nyaman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5466 seconds (0.1#10.140)