Ketua Pansel Tak Larang Busyro Kembali Daftar KPK

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 18:07 WIB
Ketua Pansel Tak Larang Busyro Kembali Daftar KPK
Ketua Pansel Tak Larang Busyro Kembali Daftar KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas segera memasuki masa pensiun. Namun, tidak ada larangan jika Busyro berniat mengajukan diri menjadi unsur pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Syamsuddin menilai Busyro memiliki rekam jejak yang baik selama berada di KPK.

"Saya kira Beliau bisa mendaftar lagi," ujar Amir di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini menyampaikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk panitia seleksi pengganti Busyro yang akan memasuki pensiun pada Desember 2014 ini.

Sebagai tindak lanjut, kata Amir pihaknnya mulai mengirimkan surat kepada institusi penegak hukum terkait pembukaan pendaftaran calon pengganti Busyro di KPK. Isntitusi tersebut, selain KPK adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Jaksa Agung dan Polri.

Amir menambahkan, selain institusi penegak hukum, institusi lainnya yang dikirimkan surat adalah Forum Rektor dan Dewan Pers. "Kemarin sudah semacam pemberitahuan," jelasnya.

Sejak dibuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 15 Agustus hingga hari ini, baru dua orang yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. "Pendaftar akan lebih ramai dalam beberapa hari menjelang penutupan," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4850 seconds (0.1#10.140)