Tangani Kasus Anas, KY Minta Hakim Jangan Gentar
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) meminta Komisi Yudisial (KY) supaya memantau sidang Anas Urbaningrum, untuk memberikan dukungan kepada hakim supaya tidak terpengaruh opini saat memutus nanti.
Ketua KY Bidang Rekrutmen, Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengaku, mendapat informasi bahwa hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus Anas sudah profesional dan fair.
"KY memberikan pesan terhadap hakim, enggak usah takut akan pandangan opini," kata Taufiqurrahman di Gedung KY, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Taufiqurrahman mendorong hakim Pengadilan Tipikor, tetap berani memutus perkara sesuai dengan fakta persidangan.
"Apapun yang terbukti di persidangan itu diputus saja itu yang penting. Ini harapan saya kepada hakim," tukasnya.
Ketua KY Bidang Rekrutmen, Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengaku, mendapat informasi bahwa hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus Anas sudah profesional dan fair.
"KY memberikan pesan terhadap hakim, enggak usah takut akan pandangan opini," kata Taufiqurrahman di Gedung KY, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Taufiqurrahman mendorong hakim Pengadilan Tipikor, tetap berani memutus perkara sesuai dengan fakta persidangan.
"Apapun yang terbukti di persidangan itu diputus saja itu yang penting. Ini harapan saya kepada hakim," tukasnya.
(maf)