Nyambi jadi Juru Tulis Togel, IRT Diciduk

Kamis, 21 Agustus 2014 - 21:59 WIB
Nyambi jadi Juru Tulis Togel, IRT Diciduk
Nyambi jadi Juru Tulis Togel, IRT Diciduk
A A A
MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Gunawati Boru Silaban (48) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Polsek Patumbak, Kamis (21/8/2014).

Tersangka ditangkap karena kedapatan nyambi juru tulis togel di warungnya tak jauh dari kediamannya.

"Selain berjualan tersangka juga menyambi jadi juru tulis togel. Sekarang kita sedang memburu bandarnya," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono.

Dari tersangka disita barang bukti uang tunai Rp278 000, 1 HP, 2 lembar kertas rekapan, 1 buku tafsir mimpi, 1 buku catatan nomor togel yang telah keluar.

Menurut Andiko, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat.

Saban harinya, warga melihat warung tersangka yang berada persis di depan rumahnya selalu ramai dikunjungi orang untuk membeli kupon togel.

Tersangka mengaku, nyambi juru tulis togel karena penghasilannya sebagai pedagang tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Aktivitas ilegal itu dilakoninya sejak beberapa bulan lalu.

"Pengakuan tersangka nekat menjadi jurtul togel karena kebutuhan ekonomi keluarga," ungkapnya.

Kepada petugas tersangka mengaku, telah berbuat salah dan tidak mau melakukan praktek perjudian itu lagi.

"Tolonglah pak, anakku ada lima, gimana aku menghidupi anakku nanti kalau aku dipenjara," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4263 seconds (0.1#10.140)