Menkeu Geram Freeport Dua Tahun Tak Bayar Dividen

Kamis, 21 Agustus 2014 - 17:27 WIB
Menkeu Geram Freeport Dua Tahun Tak Bayar Dividen
Menkeu Geram Freeport Dua Tahun Tak Bayar Dividen
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri geram dengan tingkah laku PT Freeport Indonesia yang terus membangkang dan terkesan acuh untuk membayar dividen kepada negara. Tercatat, Freeport sudah dua tahun terakhir tidak membayar dividen terhitung sejak 2012.

Sejak awal, Chatib meminta kepada Kementerian BUMN untuk menagih dividen atas Freeport. Namun meskipun sudah ada penagihan, nyatanya dua kali Freeport tidak mau membayar. Sehingga, akhirnya Chatib meminta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk memanggil pihak Freeport.

"Freeport tidak membayar dividen pada dua tahun terakhir. Ya untuk masalah ini, kita serahkan saja kepada BUMN. Akhirnya saya meminta Dirjen Anggaran memanggil Freeport dan sudah dijelaskan. Dari penjelasan mereka, mereka mengaku kalau merugi," ucap Chatib dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Chatib mengaku, dirinya tidak ingin percaya begitu saja kepada Freeport. Chatib tak percaya Freeport merugi karena adanya pelarangan ekspor mineral dan batu bara. Logikanya, dividen 2013 adalah laba 2012 dimana Freeport masih melakukan ekspor mineral mentah.

Chatib mengakui, pembagian saham pemerintah di Freeport tidak besar jumlahnya, hanya sekitar 9,36%. Namun dividen seharusnya bisa digunakan dan dimasukkan dalam APBN 2014 dengan nilai lebih kurang Rp1,5 triliiun.

"Paling tidak kita harus fight dulu, bertahan dulu sudah dua tahun. Tahun lalu tidak bayar alasan ekspor tidak berjalan tapi kan nyatanya dividen tahun lalu. Dirjen Anggaran sudah memanggil," tegasnya.

Nyatanya, pada 2014, Freeport juga belum membayar dividen kepada pemerintah. Hal tersebut tentu membuat pemerintah masih terus mengejar dividen ini dari Freeport.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8243 seconds (0.1#10.140)