Sunat Uang Insentif 1.736 Anggota Hansip, PNS Kota Bekasi Dicopot dari Jabatan

Kamis, 21 Agustus 2014 - 17:03 WIB
Sunat Uang Insentif 1.736 Anggota Hansip, PNS Kota Bekasi Dicopot dari Jabatan
Sunat Uang Insentif 1.736 Anggota Hansip, PNS Kota Bekasi Dicopot dari Jabatan
A A A
JAKARTA - Pemkot Bekasi mencopot HMS dari jabatanya sebagai Kabid Linmas Satpol PP Kota Bekasi.

Pencopotan HMS akibat dugaan penggelapan dana insentif milik 1.736 anggota Linmas atau Hansip Kota Bekasi.

Pencopotan HMS dilakukan dalam upacara di Komplek Plaza Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (21/8).
Pencopotan jabatan HMS itu berupa hukuman baginya dengan dibacakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi. Pencopotan itu dihadiri ratusan pejabat eselon I hingga eselon IV.

”Karena pejabat itu terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan menggelapkan uag insentif hansip, kami jatuhkan hukuman pencopotan jabatan,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan.

Menurutnya, hukuman bagi HMS perlu dilakukan agar dikemudian hari tidak terjadi kasus serupa.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5804 seconds (0.1#10.140)