Istri Muda Wali Kota Palembang Diperiksa KPK

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:38 WIB
Istri Muda Wali Kota Palembang Diperiksa KPK
Istri Muda Wali Kota Palembang Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilukada kota Palembang dan keterangan palsu di persidangan dengan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton (RH) dan istrinya Masytoh (M).

Hari ini penyidik KPK memanggil istri muda Romi Herton, Liza merliani sako, yang juga karyawan PT Bangun Jaya Lestari Sukses/BJLS dan seorang karyawan swasta Syarif iskandar zulkarnaen sebagai saksi atas kasus yang sama.

"Untuk tersangka RH dan M," ujar kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2014).

Seperti diketahui, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh, akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014 terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.

KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan pidana korupsi melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar senilai Rp19,8 miliar. Uang suap itu sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.

KPK menjerat keduanya dengan pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang (UU) Pemberantasan Korupsi jo pasal 64 ayat 1 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat pasal 22 jo pasal 35 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4037 seconds (0.1#10.140)