DPRD DKI: Beasiswa dan KJP 2 Hal yang Beda

Kamis, 21 Agustus 2014 - 08:20 WIB
DPRD DKI: Beasiswa dan KJP 2 Hal yang Beda
DPRD DKI: Beasiswa dan KJP 2 Hal yang Beda
A A A
JAKARTA - Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan beasiswa merupakan hal yang berbeda. Pasalnya, beasiswa diberikan kepada masyarakat yang berprestasi.

Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo kepada Sindonews, Rabu 20 Agustus 2014 malam.

"Beasiswa dan KJP adalah dua hal yang berbeda. Beasiswa itu ditujukan kepada siswa yang mendapatkan rangking, sedangkan KJP diperuntukan bagi siswa/i yang kurang mampu walaupun tidak rangking," kata

Justru, kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini, KJP dibutuhkan warga DKI untuk menyekolahkan anaknya hingga lulus sekolah.

"Diadakan program KJP ini untuk membantu personal siswa, agar siswa tersebut tidak putus sekolah dan bisa memenuhi kebutuhannya seperti beli tas, sepatu, ongkos buku, dan lain-lain," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3747 seconds (0.1#10.140)