8 PSK Terjaring Razia di Kota Tangsel

Rabu, 20 Agustus 2014 - 20:18 WIB
8 PSK Terjaring Razia di Kota Tangsel
8 PSK Terjaring Razia di Kota Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Delapan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam razia ini, delapan wanita yang diamankan merupakan wajah baru dari kawasan Pantura.

Razia gabungan yang digelar Satpol PP, Dinsosnakertrans serta kepolisian dilakukan pada Selasa 19 Agustus malam hingga Rabu (20/8/2014) dinihari. Razia dilakukan di cafe di kawasan Ciputat.

“Usianya masih muda belia sekitar 14-18 tahun, mukanya juga terlihat baru kali ini. Ini muka baru,” jelas Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un ketika dihubungi.

PSK tersebut diketahui dipekerjakan di salah satu cafe yang berada di kawasan Ciputat serta di panti pijat. Sebagian besar lokasi hiburan yang dirazia, ditengarai memberikan pelayanan plus-plus alias esek-esek.

“Kami melakukan penyisiran dari pukul 22.00-03.00 pagi. Ada delapan wanita malam yang terjaring. Mereka langsung diamankan di Dinas Sosial untuk kemudian dikirim ke Panti Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur,” katanya.

Menurutnya, razia lokasi hiburan malam merupakan razia rutin yang digelar hampir setiap dua pekan.

“Razia rutin dilakukan. (wanita malam) yang kami amankan ini merupakan pemain baru, tidak ada wajah lama,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.140)