Sidang Kasus Pencabulan di Gowa Ricuh

Rabu, 20 Agustus 2014 - 20:13 WIB
Sidang Kasus Pencabulan di Gowa Ricuh
Sidang Kasus Pencabulan di Gowa Ricuh
A A A
SUNGGUMINASA - Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, ricuh. Keluarga korban yang emosi, mengamuk dan memaki-maki keluarga terdakwa hingga keduanya nyaris saling pukul di pengadilan.

Kericuhan ini terjadi di depan ruang sidang PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (20/8/2014) sore. Keluarga korban pencabulan yang emosi diusir oleh keluarga terdakwa. Kedua keluarga bahkan nyaris saling serang dan adu pukul di depan ruang sidang. Beruntung petugas kepolisian yang melakukan pengamanan langsung membubarkan keluarga korban dan terdakwa hingga ke halaman pengadilan.

Guna menghindari kericuhan susulan, petugas langsung membubarkan kerumunan massa keluarga korban pencabulan ke depan kantor pengadilan. Sebelumnya, majelis hakim menggelar sidang tertutup atas kasus pencabulan anak di bawah umur, NH, dengan terdakwa EW. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi korban.

Dalam keterangan sejumlah saksi, terdakwa EW yang diketahui adalah tetangga korban, memanggil korban masuk ke rumah terdakwa, lalu dan mencabulinya berkali-kali. Kasus pencabulan itu terjadi di Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulsel, 18 Mei 2014. Hingga kini, korban NH mengalami trauma.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5356 seconds (0.1#10.140)