Pelaku Curanmor di Medan Diciduk Polisi

Rabu, 20 Agustus 2014 - 19:43 WIB
Pelaku Curanmor di Medan Diciduk Polisi
Pelaku Curanmor di Medan Diciduk Polisi
A A A
MEDAN - Unit IV Ranmor Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari pengungkapan itu, tiga tersangka diamankan dari kediamannya, yakni Irwansyah (20), warga Medan Labuhan; Ramsen (20), warga Medan Belawan Bahari, dan Riky (22), warga Medan Labuhan Bahari.

Pelaku ditangkap saat sedang mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Smash BK 2736 KB milik Br Ginting yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Merak Jingga, Medan.

Dari ketiganya, disita barang bukti tiga unit sepeda motor masing-masing Yamaha Mio kuning BK 2163 AAT, Mio biru tanpa pelat, dan Suzuki Smash BK 2736 KB.

Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Amry Siahaan menyebutkan, selain mencuri sepeda motor Smash, tersangka mengaku juga mencuri sepeda motor Mio di salah satu bimbingan belajar di kawasan Belawan. Motor itu diketahui milik Eko, warga Jalan Pasar V Gang Jagung Marelan.

"Tersangka merupakan target operasi (TO) yang sering beraksi di wilayah Medan dan sekitarnya, khususnya di kawasan Medan Belawan. Saat kita bekuk ternyata kita temukan sepeda motor curian yang lainnya," pungkasnya, Rabu (20/8/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)