Pembunuhan di Pos Polisi, 22 Saksi Diperiksa

Rabu, 20 Agustus 2014 - 17:01 WIB
Pembunuhan di Pos Polisi, 22 Saksi Diperiksa
Pembunuhan di Pos Polisi, 22 Saksi Diperiksa
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya terus melakukan penyidikan terkait penemuan mayat di Pos Polisi Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, yang diduga korban pembunuhan. Hingga saat ini, tim penyidik Polrestabes Surabaya telah memeriksa 22 saksi terkait peristiwa tersebut.

"Sudah 22 saksi yang kita periksa. Kita coba tentukan motif pembunuhan itu," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Rabu (20/8/2014).

Selain memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik juga memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu diketahui pelaku dan korban berjalan menuju pos polisi. Korban dan pelaku berada dalam pos polisi 15 menit hingga 20 menit.

Saat pelaku keluar dari pos polisi, tas yang dibawanya menggelembung. Kondisi ini berbeda ketika masuk ke pos tersebut bersama korban. Dugaannya, tas tersebut berisi helm, jaket, dan uang milik korban.

Menurutnya, segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk siapa pelaku pembunuhan tersebut. Pasalnya, dari kejadian itu tentu bukan sembarang orang berani melakukan pembunuhan di pos polisi. "Semua ada kemungkinan. Tapi kita akan uji motifnya dengan keterangan para saksi itu," ujarnya.

Setidaknya, hingga saat ini polisi mencoba menentukan motif pembunuhan itu, "Bisa jadi motif pembunuhan ada asmara, utang, pembunuhan murni atau perampokan. Semua masih kita dalami."

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria diketahui bernama Widji, warga Kediri, ditemukan tewas berlumuran darah di Pos Polisi Jalan Arjuno, Surabaya, Minggu (17/8/2014). Polisi menemukan emas batangan senilai Rp48 juta. Hal itu dibuktikan dengan temuan kuitansi di sekitar jasad korban.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2812 seconds (0.1#10.140)