Hasrul Meradang Ditanya Perannya di Katering Haji

Selasa, 19 Agustus 2014 - 22:29 WIB
Hasrul Meradang Ditanya Perannya di Katering Haji
Hasrul Meradang Ditanya Perannya di Katering Haji
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar kaget dan kelabakan saat dikonfirmasi seputar dugaan keterlibatannya dalam pengadaan katering terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran (TA) 2012- 2013.

Hasrul Azwar hari ini diperiksa lebih dari sembilan jam. Saat keluar pukul 18.29 WIB mengaku ditanyakan soal BPIH yang dibahas antara Komisi VIII dengan Kemenag. Tetapi jumlah pertanyaan sudah tidak diingat.

Sepengetahuan dia, tidak ada alokasi pemondokan, katering, dan transportasi yang sudah disewa Kemenag sebelum penetapan BPIH. Pernyataan ini membantah kesaksian Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah.

Tetapi Hasrul mengaku tidak mengetahui apakah benar BPIH per tahun sebesar Rp5 triliun seperti kesaksian mantan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar. Raut muka Hasrul tak bersahabat saat dikonfirmasi dia memiliki perusahaan katering dan bermain dalam pengadaan katering.

“Siapa itu yang ngomong? Enggak ada (perusahaan katering saya), itu (permainan pengadaan katering) enggak ada. Saya lupa (alokasi dana masing-masing pengadaan). Saya lupa (perusahaan mana saja),” kata Hasrul di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2014) malam.

Hasrul memastikan BPIH dan pengalokasian untuk masing-masing pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji diputuskan komisinya. Tetapi Hasrul lagi-lagi mengaku tidak mengetahui berapa peruntukan masing-masing mulai dari pemondokan, katering, dan transportasi.

Dia berkilah ada anggota Komisi VIII yang ngotot memperjuangkan anggaran haji. Dia membantah ada bagi-bagi jatah di Senayan. Disinggung namanya dan insialnya (HA) muncul sebagai pihak yang dimintai pertanggunghawaban bersama mantan Menag Suryadharma Ali dan pihak-pihak lain, Hasrul kelimpungan.

“Apa itu? Untuk apa? Ah enggak ada itu (saya bertanggungjawab secara hukum). Enggak ada ditanyakan (penyidik). Saya enggak dikonfirmasi (pemilikan perusahaan katering),” klaimnya.

Dia menyatakan, kasus haji yang tengah disidik KPK yakni tahun anggaran 2012-2013. Pada musim haji 2012, Komisi VIII bersama seluruh pimpinan DPR dengan dipimpin Marzuki Ali berangkat ke Tanah Suci.

Anggaran yang digunakan berasal dari anggaran DPR. Tetapi dia tidak menyebutkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dia memastikan, Komisi VIII sebagai pengawas melakukan dua hal yakni pengawasan haji dan ikut naik haji.

“Enggak ada tanggapan soal itu (temuan KPK atas indiksi penyelewengan dan korupsi haji),” ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5107 seconds (0.1#10.140)