Dishub DKI Buru Taksi Uber

Selasa, 19 Agustus 2014 - 21:31 WIB
Dishub DKI Buru Taksi Uber
Dishub DKI Buru Taksi Uber
A A A
JAKARTA - Beroperasinya taksi ekslusif bermerek Taksi Uber membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI kelimpungan menertibkannya. Armada bus tersebut beroperasi seperti layaknya mobil pribadi.

Kepala Dishub DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, agak susah memberhentikan armada taksi asal luar negeri itu di jalanan, karena kendaraan sama seperti mobil lainnya.
Pihak Dishub hanya mengetahui keberadaan taksi tersebut dari websitenya dan kini sedang berusaha mencari dimana alamat kantor taksi itu.

"Kita lagi cari tahu," ungkap Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Akbar mengakui bahwa taxi uber tidak terdaftar sebagai salah satu operator pelayanan taksi di Jakarta. Untuk itu pihaknya telah berusaha mengundang pihak Taksi Uber untuk datang ke Dishub dengan menelponnya melalui nomor kontak yang terdapat di website tersebut.

Undangan itu untuk mengetahui lebih dalam sejauh kepatuhan pihak manajemen taksi Uber tertib administrasi bisnis angkutan taksi di Jakarta.

"Itu sebulan yang lalu (diundang)," sebut mantan Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat itu.

Taxi Uber ini beroperasi di Jakarta sejak 14 Juni lalu. Masyarakat dapat menggunakan jasa taksi itu dengan melalui pemesanan secara online di aplikasi ponsel android.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4355 seconds (0.1#10.140)