Serobot Lahan, Sultan Minta Tambak Udang Ditutup

Selasa, 19 Agustus 2014 - 14:05 WIB
Serobot Lahan, Sultan Minta Tambak Udang Ditutup
Serobot Lahan, Sultan Minta Tambak Udang Ditutup
A A A
BANTUL - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, agar menutup tambak udang. Bagi pejabat yang bermain di belakang tambak, Sultan mengancam akan memidanakan mereka.

"Keberadaan tambak udang di kawasan Sultan Ground menyalahi aturan. Tidak ada kata lain ya tutup," kata Sultan, kepada wartawan, Selasa (19/8/20140).

Ditambahkan dia, para penambak udang itu menggunakan lahan milik Sri Sultan, dan tidak pernah meminta izin. Pihaknya juga mengaku tidak pernah mengizinkan lahannya digunakan untuk dijadikan tambak udang.

Menurutnya, para pemilik tambak udang itu telah menyerobot tanah miliknya, dan menyalahi aturan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, Pemkab Bantul sebagai pihak yang memiliki wilayah, harus menindak tegas.

"Diperlukan ketegasan Pemkab Bantul untuk melakukan penutupan, seperti di daerah Kulon Progo. Ketegasan ini diperlukan guna mengurangi dampak negatif dari tambak-tambak udang tersebut," terangnya.

Dia melanjutkan, pembuatan tambak udang selain telah menyalahi aturan, juga merusak kawasan pantai selatan dan mencemari air laut. "Penutupan ini untuk mengurangi dampak lingkungan," tandasnya.

Terkait dengan reklamasi pasca penutupan, menurut Sultan itu tergantung pemerintah setempat. Apakah akan membebankan kepada para pengusaha, atau menjadi tanggungjawab kabupaten. Sehingga perlu ada kebijakan pasca penutupan.

Karena ditengarai ada oknum pejabat yang bermain di belakang tambak udang, Sultan menandaskan diproses pidana. Dia berharap, tidak ada tebang pilih dalam hal ini. "Ya, bisa saja dipidanakan," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3869 seconds (0.1#10.140)