Fatwa Aneh di Mesir: Calon Istri Boleh Diintip saat Mandi

Selasa, 19 Agustus 2014 - 09:51 WIB
Fatwa Aneh di Mesir: Calon Istri Boleh Diintip saat Mandi
Fatwa Aneh di Mesir: Calon Istri Boleh Diintip saat Mandi
A A A
KAIRO - Seorang pengkhotbah di Mesir mengelurkan fatwa aneh dan kontroversial. Yakni, seorang pria boleh mengintip calon istrinya saat mandi sebelum keduanya menikah.

Fatwa itu muncul dari pengkhotbah kontroversial, Usama al-Qawsi. ”Orang dapat bersembunyi sambil menonton wanita yang ingin dinikahi saat mandi,” bunyi fatwa yang dia sampaikan dalam sebuah video.

“Jika Anda benar-benar jujur, dan ingin menikah dengan wanita itu, dan Anda bisa bersembunyi dan mengamatinya secara rahasia, melihat hal-hal yang tidak akan biasa sebelum menikahinya. Maka dapat diterima asalkan niat Anda murni,” lanjut pernyataan Qawsi, seperti dikutip Al Arabiya, semalam (18/8/2014).

Tapi fatwanya itu ditolak cepat oleh Menteri Agama Mesir, Wakaf Mohammad Mukhtar. ”Ini adalah apa yang kita katakan kepadanya, dan orang-orang seperti dia, di mana kemuliaan dan maskulinitas dalam menonton seorang wanita mandi?,” tanya Mukhtar.

“Apakah Anda membiarkan ini terjadi pada anak Anda? Jika itu cocok dengan Anda, maka tidak dengan, masyarakat Muslim dan Kristen beradab yang konservatif. Mereka tidak menyetujui itu. Selain itu, Islam mengajarkan bahwa kesopanan harus melekat pada kita dan semua agama setuju,” katanya.

Ini bukan pertama kalinya seorang pengkhotbah kontroversial di Mesir mengeluarkan fatwa aneh. Pada Juni 2014 lalu, seorang ulama Mesir ultra-konservatif juga mengeluarkan fatwa, bahwa menonton pertandingan sepak bola tidak dapat diterima dalam Islam, karena memicu kehancuran bangsa.

Fatwa itu disampaikan Yasser Borhami, anggota pendiri gerakan Salafi utama di Mesir.”Menghabiskan waktu menonton pertandingan adalah bencana yang membuat saya sangat marah,” katanya.

Fatwa itu pun memicu kecaman, karena Mesir dan Brazil sebagai negara penyelenggara Piala Dunia 2014 terdapat perbedaan waktu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4306 seconds (0.1#10.140)