OJK-BEI Rayakan 37 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal

Kamis, 14 Agustus 2014 - 12:20 WIB
OJK-BEI Rayakan 37 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal
OJK-BEI Rayakan 37 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas pasar modal bersama dengan Self Regulatoy Organization (SRO) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menyelenggarakan peringatan 37 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang jatuh pada 10 Agustus 2014.

Dalam peringatan ke-37 tahun ini, OJK menyelenggarakan upacara tumpengan bersama media di main hall BEI, dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.

Selain itu, juga dihadiri Direktur Utama BEI Ito Warsito, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi, dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Heri Sunaryadi, serta beberapa pejabat dari OJK dan BEI lainnya.

Nurhaida menceritakan, pasar modal mulai diaktifkan kembali pada 10 Agustus 1977 dengan Keppres RI Nomor 52 tahun 1976.

"Peringatan 37 tahun ini akan dilaksanakan melalui beberapa kegiatan seperti melakukan sosialisasi dan edukasi, kegiatan sosial seperti aksi sosial forum dan corporate social responsibility (CSR)," katanya di Gedung BEI Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, akan ada turnamen olahraga dan relasi media dengan tema "Meningkatkan Daya Saing Global".

"Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama OJK dengan SRO serta didukung pelaku pasar modal," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7339 seconds (0.1#10.140)