Di MK, Saksi Prabowo Curhat Terima Ancaman

Kamis, 14 Agustus 2014 - 12:05 WIB
Di MK, Saksi Prabowo Curhat Terima Ancaman
Di MK, Saksi Prabowo Curhat Terima Ancaman
A A A
JAKARTA - Saksi pemohon dari kubu Prabowo-Hatta, Martinus Adi menyampaikan kesaksiannya dalam sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Sebelum menyampaikan kesaksiannya, Martinus mencurahkan isi hatinya yang mengaku menerima ancaman saat akan memberikan keterangan di MK.

"Di MK ini saya mau menyampaikan saya di SMS dan telepon istri dan anak saya diancam," kata Martinus di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Martinus menyayangkan hal itu terjadi. Dirinya berharap ancaman serupa tak terulang kembali dan para saksi bisa mendapatkan jaminan keamanan.

"Sesungguhnya yang kami saksikan bukan siapa dapat berapa. Kita negara merdeka 69 tahun," ucapnya.

Ketua MK Hamdan Zoelva pun meminta Martinus untuk tidak melanjutkan pernyataan soal ancaman yang diterimanya dan segera menyampaikan kesaksian yang akan diutarakan.

Dalam kesaksiannya, Martinus mengungkapkan tidak pernah ada pemungutan suara di tempat tinggalnya Desa Enarotali, Papua.

"Jadi tempat pemungutan suara di depan halaman sekolah, tahun 2004, 2009 di situ, kemarin caleg di situ, saya heran tanggal 9 di situ tidak ada kegiatan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6362 seconds (0.1#10.140)