Ini Komentar Menkeu Soal Uang NKRI

Kamis, 14 Agustus 2014 - 10:08 WIB
Ini Komentar Menkeu Soal Uang NKRI
Ini Komentar Menkeu Soal Uang NKRI
A A A
JAKARTA - Indonesia berencana mengeluarkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pecahan Rp100 ribu pada 18 Agustus 2014 mendatang.

Ini merupakan kali pertamanya Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan pemerintah untuk menciptakan uang yang diberi nama uang NKRI tersebut. Lalu bagaimana Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menanggapinya?

Chatib menuturkan, ini adalah kali pertama uang diemisi. Emisinya itu adalah pemerintah dengan BI, sehingga disebut uang NKRI.

"Sudah lama ditandatangani (uang NKRI) karena berdasarkan Undang-undang Mata Uang. Emisinya itu adalah pemerintah dengan BI, makanya uang ini disebut sebagai uang NKRI karena BI itu sudah independen," kata dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (13/8/2014) malam.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam penerbitan uang NKRI juga sampai desainnya. Jika selama ini uang yang beredar hanya tertera nama BI, maka di uang NKRI akan tertera logo pemerintah yang diwakili oleh Kemenkeu.

"Kalau begini uang Bank Indonesia, tapi nanti dengan itu mata uang Republik Indonesia. Nanti ada simbol Garuda, ada simbol NKRI, ada BI dan pemerintah," imbuh dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, esensinya dengan uang tersebut diemisi oleh pemerintah dan BI, maka secara legal menjadi uang Republik Indonesia.

"Seperti di Amerika. Itu uangnya Amerika, kalau lihat di sana itu yang tanda tangan treasury. Jadi, ini sesuai dengan Undang-undang Mata Uang," pungkas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5148 seconds (0.1#10.140)