Batas Maksimal Penduduk Jakarta 12,5 Juta Orang

Kamis, 31 Juli 2014 - 19:43 WIB
Batas Maksimal Penduduk Jakarta 12,5 Juta Orang
Batas Maksimal Penduduk Jakarta 12,5 Juta Orang
A A A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan batas maksimal jumlah penduduk Ibu Kota mencapai 12,5 juta orang.

"Batas penduduk Jakarta pada 2030 mendatang maksimal 12,5 juta orang," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea, kamis (31/7/2014).

Dengan begitu, kata Purba, pertumbuhan penduduk DKI Jakarta akibat urbanisasi bisa teratasi. Saat ini, penduduk Jakarta di malam hari sudah mencapai 9,9 juta orang. Sedangkan di siang hari mencapai 12,7 juta orang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5593 seconds (0.1#10.140)