Pelaku Perusakan Mapolsek Cempaka Harus Ditindak Tegas

Kamis, 31 Juli 2014 - 19:32 WIB
Pelaku Perusakan Mapolsek Cempaka Harus Ditindak Tegas
Pelaku Perusakan Mapolsek Cempaka Harus Ditindak Tegas
A A A
PALEMBANG - Pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Cempaka, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, harus ditindak tegas. Hal itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang tidak bertanggung jawab dan tak menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Kita harap kasus penyerangan dan pengrusakan seperti ini tak boleh terjadi lagi. Kita berharap besar masyarakat seharusnya mematuhi aturan hukum yang ada,”ujar Ali Rasyid, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, di Palembang, Kamis (31/7/2014).

Dia menuturkan, jika sedang ditanganinya proses hukum, seperti di kepolisian terkait kasus tindak pidana seharusnya masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebab, jika maksud warga menyerang Mapolsek Cempaka karena ingin membebaskan tersangka maka tidak dibenarkan.

“Masyarakat seharusnya mematuhi aturan, soal terbukti atau tidak nantinya akan diputuskan di Pengadilan. Masyarakat jangan main hakim sendiri,”tandasnya.

Penyerangan tersebut sambung Ali cukup berbahaya. Jika banyak masyarakat bertindak demikian maka hancurlah penegakan hukum yang baik tersebut.

Proses hukum akan kacau balau dan tak berjalan dengan baik jika masyarakat mengambil jalan pintas dengan melakukan penyerbuan.

“Untuk itu, kami mengharapkan Polda Sumsel menindak tegas para pelaku pengrusakan yang sengaja ingin membebaskan tersangka dari tahanan. Mereka harus diproses secara hukum dan jangan dibiarkan. Kita khawatir perilaku kekerasan seperti itu dapat terulang,” cetusnya.

Disamping itu Ali mengatakan, jika persoalan sentimen-sentimen pribadi telah berkembang maka aparat penegak hukum pun harus mempelajari kasus yang terjadi.

Sehingga ditemukan solusi bagaimana menghadapi karakter warga yang cenderung “keras” tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan dengar pendapat dengan Kapolda Sumsel dan rencananya diagendakan saat Rapat Paripurna yang digelar Senin 4 Agustus 2014 mendatang. Kami dari Komisi I men-support pihak Polda Sumsel agar dapat mengusut kasus ini secara tegas dan baik,” ungkap Ali.

Dilain pihak, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengaku, pihaknya tengah memproses puluhan warga yang diduga menjadi pelaku pengrusakan dan penyerangan Mapolsek Cempaka, OKUT.

Diakuinya, proses pemeriksaan dilakukan di Polres OKUT diperbantukan satu kompi anggota Brimobda Sumsel yang datang dengan segera saat mengetahui kejadian penyerangan.

“Tentu saja kita sangat sayangkan kejadian ini. Namun kami tak tinggal diam, saat ini mereka yang diduga melakukan penyerangan dan perusakan tengah diinterogasi. Soal penetapan tersangka sejauh ini belum dilakukan lantaran tahap pemeriksaan intensif, namun pelaku akan ditindak tegas tentunya,” ungkapnya.

Djarod menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan bernama Joni Iskandar (20) warga Kampung 11 Desa Cempaka yang berhasil dibebaskan warga.

“Kita terus melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan warga diduga yang melakukan perusakan pasti ditindak tegas,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5877 seconds (0.1#10.140)