Tak Lapor RT/RW, Pendatang Dipulangkan ke Kampung

Kamis, 31 Juli 2014 - 18:29 WIB
Tak Lapor RT/RW, Pendatang Dipulangkan ke Kampung
Tak Lapor RT/RW, Pendatang Dipulangkan ke Kampung
A A A
JAKARTA - Urbanisasi yang diprediksi terjadi pasca Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengingatkan pendatang tersebut untuk melaporkan ke RT dan RW setempat. Jika hal itu tidak dilakukan pendatang, maka mereka akan segera didatangi untuk menerima sanksinya.

"Kan pertama pasti kita mendatangi penduduk di Jakarta untuk lapor dan mengurus itu untuk antisipasi pertama," kata Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Purba Hutapea saat dihubungi Sindonews, Kamis (31/7/2014).

Kemudian, menurut Purba, jika ada pengemis yang tertangkap di jalanan akan maka dia akan segera dikembalikan ke daerah asalnya.

"Apabila berdagang, maka lapak-lapak akan dibongkar seperti yang di Jatinegara. Pokoknya yang mengganggu hak pejalan kaki," tukasnya.

Menurut Purba, operasi yustisi sebenarnya tetap dilakukan. Yustisi berasal dari justice yang berarti keadilan. Jadi yustisi itu tidak hanya untuk Dukcapil tapi semua dinas.

"Jadi harus diluruskan ya, yustisi itu keadilan jadi tak hanya keadilan jika di Dukcapil, tapi juga di dinas lainnya," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5740 seconds (0.1#10.140)