Polisi Pastikan Kasus Pemilik Warung Ditusuk Murni Pembunuhan

Kamis, 31 Juli 2014 - 12:04 WIB
Polisi Pastikan Kasus Pemilik Warung Ditusuk Murni Pembunuhan
Polisi Pastikan Kasus Pemilik Warung Ditusuk Murni Pembunuhan
A A A
DEPOK - Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi lokasi kejadian kasus tewasnya Ali Wafa (38), pemilik warung di Jalan Pitara, RT 006/015 Pancoranmas, Depok. Polisi memastikan dalam insiden tersebut tidak ada harta benda yang diambil pelaku.

Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah memastikan, kasus tersebut murni penusukan atau pembunuhan bukan perampokan. Sebab, lanjutnya, tak ada harta milik korban yang diambil dari lokasi kejadian.

"Bukan perampokan, tetapi penusukan, pembunuhan. Kalau perampokan itu barang ada yang diambil, tetapi dari hasil penyelidikan tidak ada," terangnya kepada wartawan, Kamis (31/7/2014).

Subarkah menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan sejumlah saksi untuk diperiksa. Ia menegaskan, hingga kini belum diketahui motifnya, apakah pelaku orang dekat dengan korban atau memang ada faktor dendam.

"Masih belum bisa menyimpulkan, masih kami dalami, motifnya belum
diketahui," paparnya.

Ali Wafa ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk dengan pisau lipat oleh dua pelaku tak dikenal. Ali dan pelaku sempat saling tarik-tarikan motor hingga akhirnya pinggang Ali ditusuk pelaku.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7001 seconds (0.1#10.140)