Lagi, KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Jokowi & Mega

Rabu, 30 Juli 2014 - 18:04 WIB
Lagi, KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Jokowi & Mega
Lagi, KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Jokowi & Mega
A A A
JAKARTA - Progres '98 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti lima kasus yang diduga melibatkan Presiden terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnorputri.

Lima kasus yang beberapa waktu lalu dilaporkan Progres '98 ke KPK, di antaranya adalah kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi. (Baca: Kasus Transjakarta, Kejagung Dalami Keterangan Ahli)

"Kemudian kasus dugaan korupsi 12,4 APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Solo, saat Jokowi selaku Wali Kota," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Progres '98 Faisal Assegaf saat melakukan aksi damai di depan Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/7/2014).

"Kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai Rp1,5 triliun, kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta dan kasus Megawati dalam skandal Release and Discharge BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," imbuhnya. (Baca: KPK Dinilai Tepat Gali Kasus BLBI Melalui Megawati)

Sekadar diketahui, sekira belasan massa yang mengatasnamakan dari Progres '98 melakukan aksi damai di depan Gedung KPK. Aksi itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain itu, KPK didesak bersikap transparan sejauh mana kelanjutan penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke KPK itu. Menurutnya, bentuk transparasi pihak KPK bakal memerjelas kasus yang dinilainya diduga melibatkan Jokowi dan Megawati.

"Guna memastikan bahwa perlunya penuntasan kasus yang kami adukan yang hingga kini tidak ditangani secara serius oleh KPK," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi itu dilakukan sampai esok hari alias menginap di halaman depan KPK sampai 21 hari kedepan. Aksi tersebut, ujar dia, terhitung sejak Rabu 30 Juli 2014.

"Rencananya sampai 21 hari, tapi kalau masih tidak ada follow up, maka kami tetap akan menginap disini. Dulu saja waktu 98 kami menduduki Gedung DPR/MPR sampai sebulan, kami sudah biasa," tuturnya.

Seperti informasi, pihak KPK saat ini masih libur perayaan hari Idul Fitri 1435 Hijriah. Mengenai hal demikian, dia mengaku tidak memermasalahkannya. Yang penting, kata Assegaf, KPK mengetahui ada pihak yang tengah melakukan aksi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4432 seconds (0.1#10.140)