Jokowi Diingatkan Tak Remehkan Gugatan Prabowo di MK

Selasa, 29 Juli 2014 - 19:05 WIB
Jokowi Diingatkan Tak Remehkan Gugatan Prabowo di MK
Jokowi Diingatkan Tak Remehkan Gugatan Prabowo di MK
A A A
JAKARTA - Pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019 versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), diminta untuk tidak menganggap remeh gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jokowi bisa terancam batal jadi presiden kalau MK memenangkan Prabowo," ujar Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago kepada Sindonews, Selasa (29/7/2014).

Mengingat, kata dia, putusan MK mengikat dan final. Apalagi, lanjutnya, jika nanti terbukti telah terjadi kecurangan dalam proses Pilpres 2014.

"Kalau Prabowo dengan mudah membuktikan kecurangan Pilpres 2014, Jokowi harus waspada," ucapnya.

Menurut dia, sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta merupakan peringatan dini bagi pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Jokowi-JK.

"Sengketa Pilpres ke MK jadi peringatan dini bagi Jokowi, intinya Jokowi jangan mengangap remeh pengajuan kecurangan pilpres ke MK oleh kubu Prabowo," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)