JPPR Nilai Pembentukan Pansus Pilpres Hal yang Wajar

Selasa, 29 Juli 2014 - 18:08 WIB
JPPR Nilai Pembentukan Pansus Pilpres Hal yang Wajar
JPPR Nilai Pembentukan Pansus Pilpres Hal yang Wajar
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin berpendapat tak menjadi masalah apabila DPR membentuk Panitia Khusus Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pansus Pilpres).

Dikatakannya, DPR boleh saja membentuk Pansus Pilpres sebagai mekanisme untuk mengklarifikasi apa yang dianggap masih bermasalah.

"Asal masalahnya jelas dulu apa yang akan dipansuskan. Seperti tahun 2009 lalu ada pansus soal Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya saat dihubungi Sindonews, Selasa (29/7/2014).

Seperti diketahui sebelumnya, rencana Koalisi Merah Putih membentuk Pansus Pilpres terus dimatangkan. Pembahasan mengenai hal itu rencananya dimulai pada pertengahan Agustus mendatang setelah masa reses.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, syarat pembentukan pansus yang diajukan minimal 25 anggota atau lebih dari satu fraksi tidak menjadi ganjalan. Jika tidak menemukan kendala, kata dia, pembahasan pansus tersebut akan digelar pada 14 Agustus mendatang.

"Saat itu, DPR akan memasuki masa sidang, dan agenda yang akan dibahas salah satunya tentang pengajuan pembentukan pansus kejahatan pilpres," ujar Muzani, Sabtu 26 Juli 2014.

Dia mengatakan, Partai Gerindra sangat mendukung penuh pembentukan pansus tersebut. Pasalnya, pansus itu merupakan langkah politik yang ditempuh di DPR karena adanya berbagai macam dugaan mengenai penyalahgunaan pilpres yang penuh dengan kecurangan.

"Nantinya dengan ini (pansus) kita bisa mendapatkan kejelasan keterangan tentang penyelenggaraan pilpres baik dari KPU, Bawaslu, DKPP dan sebagainya. Saya yakin pansus akan terbentuk dan prosesnya akan transparan," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3626 seconds (0.1#10.140)