APKLI: Autodebet PKL Jangan Dijadikan Syarat

Selasa, 29 Juli 2014 - 13:25 WIB
APKLI: Autodebet PKL Jangan Dijadikan Syarat
APKLI: Autodebet PKL Jangan Dijadikan Syarat
A A A
JAKARTA - Sistem autodebet yang akan mulai diberlakukan oleh Pemprov DKI terhadap pedagang kaki lima (PKL) seharusnya tidak dijadikan syarat agar mereka dapat berkeliaran di daerah Jakarta.

"Retribusi memakai autodebet kami dukung, namun jangan dijadikan syarat agar PKL mau berdagang di Jakarta," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun saat dihubungi oleh Sindonews, Selasa (29/7/2014).

Menurutnya, autodebet itu jangan langsung dijadikan syarat karena tidak semua PKL memahaminya. Dilanjutkannya, Pemprov DKI harus mensosialisasikan sebelum diterapkan ke PKL.

"Jadi harus disosialisasikan terlebih dahulu. Jangan paksakan target yang pendek, karena harus waktu yang cukup," tukasnya.

Ali menuturkan, setidaknya ada 500 ribu PKL yang tersebar di Jakarta. Lanjutnya, Pemprov DKI harus dibantu oleh asosiasi. Dalam hal ini, kerja sama antara asosiasi dengan Dinas KUMKM-P DKI Jakarta untuk mendata PKL yang ada di Jakarta.

"Harus ada peran asosiasi kepada stake holder dan diatur dalam peraturan Presiden jadi harus ada campur tangan asosiasi yang mengerti PKL," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5932 seconds (0.1#10.140)