APKLI Ajukan Syarat Agar PKL IRTI Monas Manut

Selasa, 29 Juli 2014 - 11:43 WIB
APKLI Ajukan Syarat Agar PKL IRTI Monas Manut
APKLI Ajukan Syarat Agar PKL IRTI Monas Manut
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) angkat bicara mengenai PKL IRTI Monas yang akan dirapikan bekerja sama dengan perusahaan swasta dan melakukan penataan hanya di IRTI Monas saja. APKLI sendiri menyambut baik perihal hal ini.

"Jika fokus penataan ada di lapangan IRTI maka APKLI setuju," ujar Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun saat dihubungi oleh Sindonews, Selasa (29/7/2014).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan akan tetapi ada syarat yang mesti diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam penataan ini.

"Yang pertama tentunya pedagang dilibatkan dalam penataan ini, Pemprov jangan sepihak. Kemudian tidak memakai langkah-langkah represif seperti yang sering kita dengar yaitu pistol listrik seperti itu," tukasnya.

Selain itu, Pemprov dituntut mencari cara bagaimana PKL-PKL yang tidak tertampung dan dicarikan solusinya. "Harus dicarikan solusi dong baik yang identitas KTP DKI maupun KTP di luar DKI, menurut saya selain IRTI di sekitaran Monas juga ada kok yang bisa ditempati oleh PKL," tukasnya.

Menurut Ali, PKL adalah pedagang yang dapat diajak berkoordinasi dengan baik, didata dengan baik. "Jangan PKL disamaratakan dengan hewan," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4879 seconds (0.1#10.140)