Gayus Tambunan dapat Remisi Lebaran

Senin, 28 Juli 2014 - 19:38 WIB
Gayus Tambunan dapat Remisi Lebaran
Gayus Tambunan dapat Remisi Lebaran
A A A
BANDUNG - Terpidana koruptor kelas kakap Gayus Tambunan ternyata mendapat remisi hari Raya Idul Fitri. Mantan pegawai Ditjen Pajak ini merupakan satu dari 31 napi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lapas Sukamiskin yang mendapat remisi.

Selain Gayus, napi tipikor lainnya seperti Abdul Hamid, dan Mukti Azis juga mendapat remisi .

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi, dari sekitar 471 orang napi yang menghuni lapas, beberapa diantaranya telah mendapatkan remisi dari satu bulan hingga satu bulan lima belas hari.

"Dari 471 orang napi, jumlah napi untuk Tipikor (tindak pidana korupsi) di sini ada 435. 31 orang diantaranya sudah mendapatkan remisi pembebasan. Jadi sisanya 314 orang masih dalam proses pengajuan remisi ke pemerintah pusat," ungkapnya, usai salat Ied di Lapas Sukamiskin.

Menurut Giri, untuk napi tipikor lain seperti Joko Susilo, Nazarudin, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, belum mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

"Sebenarnya kami mengajukan ke pemerintah pusat untuk pemberian remisi sebanyak jumlah napi tipikor yang menghuni Lapas Sukamiskin, yaitu 471 orang. Namun yang hanya disetujui pemerintah pemberian remisi hanya 31 orang untuk napi tipikor," katanya.

Tidak hanya napi tipikor saja yang mendapatkan remisi, untuk narapidana tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin, yang mendapatkan remisi berjumlah 113 orang.

Giri mengaku senang di hari raya Idul Fitri ini pemerintah pusat memberikan remisi yang cukup banyak.

"Khusus kepada narapidana yang mendapatkan remisi, saya ucapkan selamat. Mendapatkan remisi adalah salah satu hak dari narapidana, termasuk napi tipikor. Pemberian remisi ini diharapkan memotivasi napi yang lain agar bisa mengisi waktunya dengan kegiatan yang lebih positif dan mendukung kehidupan masaa depan yang lebih baik," tambahnya.

Pemberian remisi ini berlaku mulai tanggal 28 Juli 2014 dan menurut Giri untuk para napi yang belum mendapatkan remisi diharapkan tenang karena masih dalam proses.

"Di kita itu memang ada sebuah fenomena menarik. Dimana jumlah narapidana di lapas selalu lebih banyak daripada kapasitas jumlah lapas itu sendiri. Ini diharapkan dengan adanya pemberian remisi seperti ini bisa mengurangi over load nya penghuni napi di lapas," tandasnya.

Sementara itu suasana haru menyelimuti salat Ied di Lapas Sukamiskin Bandung. Lebih dari 400 jamaah yang berasal dari penghuni lapas dan masyarakat umum, hadir dan mengikuti salat idul fitri secara berjamaah di tengah lapangan tenis Lapas Sukamiskin, Senin (28/7/2014).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3566 seconds (0.1#10.140)