Aher: Putusan MK Nanti Harus Ditaati

Senin, 28 Juli 2014 - 18:00 WIB
Aher: Putusan MK Nanti Harus Ditaati
Aher: Putusan MK Nanti Harus Ditaati
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), meminta semua pihak menghargai proses
gugatan yang sudah dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di KPU sudah dinyatakan selesai, tapi ini belum berujung, ujung paling akhir di MK kan," kata Aher di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7/2014).

Soal hasil akhir di MK apakah gugatan Prabowo-Hatta menang atau kalah, dia mengimbau semua pihak menghormati keputusan MK. "Ketika ketentuannya keluar, kita harus hormati dan taati," ujarnya.

Dia pun mengimbau agar semua pihak menjaga kondusivitas. Sehingga tidak ada kekacauan atau gangguan keamanan lainnya.

"Hormati saja semua proses yang ada dengan menjaga kondisi aman, nyaman, lancar, dan kondusivitas tinggi," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6049 seconds (0.1#10.140)