Teroris dan Koruptor di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri

Senin, 28 Juli 2014 - 16:55 WIB
Teroris dan Koruptor di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri
Teroris dan Koruptor di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri
A A A
JAKARTA - Sejumlah napi di Jawa Barat mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi saat Hari Raya Idul Fitri 2014, termasuk para napi yang terjerat kasus korupsi dan terorisme.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Ibnu Chuldun membeberkan, total penghuni yang mendekam di 30 lapas dan rutan saat ini ada 17.715 orang dengan rincian 13.665 narapidana dan 4.050 tahanan.

“Ada 132 napi koruptor dan 32 teroris yang mendapatkan remisi pada saat ini,” jelas Ibnu dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (28/7/2014).

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan, total keseluruhan napi yang mendapat remisi berjumlah 10,753 orang. Mereka terdiri 7.385 orang kasus pidana umum dan 3.368 orang kasus pidana khusus.

“Rincian besaran remisi masing-masing 15 hari ada 2.504 orang, 1 bulan 7.156 orang, 1 bulan 15 hari 598 orang, dan 2 bulan 120 orang,” bebernya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4128 seconds (0.1#10.140)