Ini Peran Oknum Aparat dalam Kasus Pemerasan TKI

Minggu, 27 Juli 2014 - 22:16 WIB
Ini Peran Oknum Aparat dalam Kasus Pemerasan TKI
Ini Peran Oknum Aparat dalam Kasus Pemerasan TKI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengamankan tiga aparat keamanan yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Ketiga anggota tersebut kerap melakukan aksinya di Bandara Soekarno-Hatta dengan menyasar TKI yang baru tiba di Tanah Air.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, ketiga arapat keamanan ini terdiri dari seorang anggota TNI dan dua anggota Polri.

Dalam aksinya, tiga oknum tersebut bertugas menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru tiba untuk diantar ke kampung halaman.

"Ketiga oknum ini menawarkan jasa angkutan ke tempat tujuan TKI. Apabila setuju dengan biaya tertentu, oknum tersebut menghubungi taksi gelap yang merupakan tim kerja samanya," kata Rikwanto, Minggu (27/7/2014).

Rikwanto menjelaskan, ketiga oknum tersebut kerap beraksi di area coveyor. Oknum tersebut dapat masuk ke dalam area khusus ini berdasar kenalan dengan petugas bandara.

"Karena mereka pernah ditempatkan di sana pada tahun 2007, banyak yang sudah kenal. Jadi diizinkan masuk ke area tersebut. Mereka juga terjaring saat berada di area coveyor," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, 15 orang juga turut diamankan. Mereka terlibat dalam pemerasan kepada TKI. "Mereka memberikan tips kepada oknum keamanan sebagai jasa mencarikan penumpang," ungkapnya.

Saat ini, kata Rikwanto, ketiga oknum tersebut telah dikembalikan ke satuannya masing-masing untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Sementara penyidik masih memeriksa CCTV bandara yang diduga kuat merekam aksi pemerasan kelompok tersebut.

"Untuk para korban TKI yang pernah mengalami kejadian serupa diharap melapor," tutur Rikwanto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4927 seconds (0.1#10.140)