Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK

Minggu, 27 Juli 2014 - 11:34 WIB
Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK
Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menilai gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta atas hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus disikapi dengan baik.

Apapun keputusan MK terhadap gugatan tersebut harus pula disikapi dengan arif. “Kita harus pahami gugatan perselisihan dalam pilpres memang dibenarkan dalam undang-undang sehingga bukan hal yang dilarang, makanya kita sikapi secara baik,” ujar Marzuki Alie di sela kegiatan berbuka puasa bersama di kediamannyadi Jalan Seduduk Putih Palembang, Sabtu 26 Juli 2014.

Dia juga menegaskan, semua pihak perlu menyikapi secara arif apa yang menjadi keputusan MK nanti, baik masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan semua pihak.

Menurut dia, keputusan MK yang bakal menentukan secara resmi presiden yang sebenarnya nanti. Semua berdasarkan hasil kajian, penelitian, pemeriksaan, dan proses peradilan oleh MK.

“Pengajuan gugatan ke MK merupakan hal yang tak salah. seperti sebelumnya, dalam dua kali Pemilu pun pihak yang merasa dirugikan mengajukan sengketa pemilu ke MK, seperti pasangan Megawati sebelumnya,”tandas Anggota Dewan Penasihat Prabowo-Hatta.

Dia menegaskan semua semua pihak harus arif menyikapi apapun keputusan MK. Siapa pun yang akhirnya ditetapkan dan diputuskan sebagai presiden oleh MK maka itulah Presiden Indonesia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6248 seconds (0.1#10.140)