Mabes Tak Lindungi Oknum Polisi Pemeras TKI

Minggu, 27 Juli 2014 - 11:07 WIB
Mabes Tak Lindungi Oknum Polisi Pemeras TKI
Mabes Tak Lindungi Oknum Polisi Pemeras TKI
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau ada dua anggota Polri yang bersalah dan melakukan penyimpangan, Polri tidak akan membela. Terhadap anggota yang terlibat kejahatan, Polri akan menindak dan menggunakan jalur hukum," ujar Kepala DivisiHumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 26 Juli 2014.

Mabes Polri mengakui ada dua anggota polisi yang ikut diamankan saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 25 Juli 2014 malam hingga Sabtu 26 Juli 2014 pagi.

Kedua oknum polisi tersebut diamankan bersama belasan orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri.

"Anggota Polri yang tertangkap adalah anggota Polres Kepulauan Seribu dan anggota Polres Metro Jakarta Barat. Mereka bukan anggota Polresta Bandara Soetta," ujar Ronny.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5708 seconds (0.1#10.140)