Gugatan Prabowo ke MK Harus Ditanggapi Positif

Minggu, 27 Juli 2014 - 04:30 WIB
Gugatan Prabowo ke MK Harus Ditanggapi Positif
Gugatan Prabowo ke MK Harus Ditanggapi Positif
A A A
JAKARTA - Langkah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggugat hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sejalan dengan nafas konstitusi.

Menurut Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, gugatan Prabowo-Hatta harusnya dimaknai secara positif oleh semua kalangan.

Menurut dia, di alam demokrasi yang bebas seperti sekarang ini, kecenderungan dugaan kecurangan pemilu sangat terbuka.

"Mengajukan ke MK mulia kalau starting poin mencari keadilan," kata Pangi saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Sabtu 26 Juli 2014.

Dia melanjutkan, meski hal demikian baru dilakukan pasangan Prabowo-Hatta. Menurut dia, jika keadaan tersebut terjadi pada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tentu pasangan nomor urut dua akan menempuh cara yang serupa.

Pangi berpendapat, langkah gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta bukan berarti pasangan nomor urut satu tersebut tidak siap kalah dan menang.

Menurut dia, langkah itu dilakukan dalam untuk mencari keadilan lantaran ada dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan pihak lawan.

"Demokrasi harus berjalan sesuai kehendak rakyat. Jangan sampai kehendak dan suara rakyat dimanipulasi. Demokrasi tanpa penegakan hukum jadi demokrasi ugal ugalan," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3038 seconds (0.1#10.140)