Kecurangan di Papua Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Hatta ke MK

Sabtu, 26 Juli 2014 - 05:27 WIB
Kecurangan di Papua Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Hatta ke MK
Kecurangan di Papua Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Hatta ke MK
A A A
JAKARTA - Kasus aksi coblos surat suara oleh petugas TPS di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, menjadi salah satu bukti yang dibawa tim Prabowo-Hatta.

Bukti ini diajukan Prabowo-Hatta dalam mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu (kecurangan di Papua), salah satu alat bukti yang kita sampaikan ke MK," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada Sindonews di Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2014 malam.

Kecurangan itu, lanjut Muzani, tidak hanya terjadi di Papua, namun juga di wilayah Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), dan Kalimantan selatan (Kalsel).

Seperti diberitakan, muncul video amatir yang diambil salah seorang warga di Kabupaten Sarmi, Papua. Dalam video itu terlihat sejumlah petugas kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) di TPS di Sarmi sedang melakukan aksi coblos surat suara sendiri.

Karena aksi coblos surat suara sendiri, dikabarkan sejumlah warga mengaku kehilangan hak pilihnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9542 seconds (0.1#10.140)