BTN Sepakat Iklan Produk Lewat SMS Harus Ditertibkan

Kamis, 31 Juli 2014 - 12:56 WIB
BTN Sepakat Iklan Produk Lewat SMS Harus Ditertibkan
BTN Sepakat Iklan Produk Lewat SMS Harus Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono mengaku dirinya sepakat dengan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerjasama dengan Kementerian komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menertibkan iklan layanan produk perbankan melalui pesan singkat (SMS).

"Itu kan iklan-iklan yang melalui SMS itu memang, harus ditertibkan," ujar dia dalam kunjungannya ke Gedung Sindo, baru-baru ini.

Kendati demikian, iklan layanan produk melalui SMS tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan seluruhnya. Namun menurutnya, iklan tersebut harus dilakukan dengan cara yang legal.

"Kalau sekarang kan orang masuk kesini-kesini. Bukannya dilarang, boleh melalui SMS tapi dengan cara-cara yang legal lah," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini agar dapat memberikan suatu pendidikan yang baik terhadap industri perbankan untuk menggunakan cara-cara yang legal. "Bagaimana diatur supaya bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan pendidikan yang baik," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya OJK telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kemenkominfo untuk menyetop pesan singkat (SMS) untuk penawaran produk atau layanan dari lembaga keuangan di Indonesia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3085 seconds (0.1#10.140)