KPU Tentukan Pengacara Pendamping di MK Besok

Kamis, 24 Juli 2014 - 16:41 WIB
KPU Tentukan Pengacara Pendamping di MK Besok
KPU Tentukan Pengacara Pendamping di MK Besok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menjalani proses gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang akan diajukan oleh peserta pemilu. Dalam menyiapkan, KPU telah menunjuk pengacara untuk mendampingi selama proses gugatan di Mahkamah Kontitusi (MK).

"Kita tunggu sampai besok. Kandidatnya (pengacara) sangat terbuka," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Namun demikian, Husni enggan membeberkan sejumlah nama pengacara sekaligus kantor pengacara mana yang bakal ditunjuk untuk mendampingi penyelenggara pemilu tersebut.

"Prosesnya tinggal penunjukan. Itu pengacara yang direkrut secukupnya," ucap Husni.

Ditambahkan dia, fokus yang dipersiapkan KPU adalah pengumpulan data yang berasal dari daerah yang menjadi keberatan pihak penggugat. KPU mengklaim, keberatan yang menjadi pihak penggugat tidak terbukti.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8297 seconds (0.1#10.140)