Atut Akui Bertemu Susi di Kantor Gubernur Banten

Kamis, 24 Juli 2014 - 16:00 WIB
Atut Akui Bertemu Susi di Kantor Gubernur Banten
Atut Akui Bertemu Susi di Kantor Gubernur Banten
A A A
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif tidak menampik kenal dengan Susi Tur Andayani, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Susi merupakan pengacara calon bupati calon wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin saat mengajukan sengketa ke MK.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar ini mengaku, pernah bertemu Susi di kantor Gubernur, pertemuan itu terjadi pada tanggal 26 September 2013.

"Saya kenal Susi, satu kali bertemu saat Amir dan Kasmin meminta waktu bertemu di kantor Gubernur," kata Atut saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Amir dan Kasmin lebih banyak menyampaikan perkembangan gugatan Pemilukada Lebak. Dia menandaskan mempunyai telah terjadi kecurangan, bukti-bukti sudah dikantongi.

"Susi lebih banyak mendengarkan, Amir dan Kasmin (yang lebih banyak bicara), disampaikan Amir dan Kasmin ada peluang untuk disetujui dengan adanya bukti dan saksi," tandasnya.

Seperti diketahui, Atut dan Wawan didakwa menyuap Mantan Ketua MK Akil Mochtar Rp 1 miliar, uang tersebut akan diserahkan ke Akil melalui Susi Tur Andayani.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4800 seconds (0.1#10.140)