KPU Tanggapi Video Amatir Kecurangan di TPS Papua

Kamis, 24 Juli 2014 - 13:38 WIB
KPU Tanggapi Video Amatir Kecurangan di TPS Papua
KPU Tanggapi Video Amatir Kecurangan di TPS Papua
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) Papua yang dibuktikan melalui video amatir.
Dalam video itu terekam para petugas pemungutan suara (PPS) sedang mencoblos surat suara kemudian dilipat dan dimasukkan ke kotak suara.

"Ya itu diserahkan sama Bawaslu. Dugaan itu benar enggak sudah dicek sama penyelenggara pemilu atau intitusi lainnya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Husni berjanji, pihaknya tetap memberikan kesempatan dalam membuktikan apakah ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Maka itu dia berharap peserta pemilu yang kecewa dengan hasil perolehan suara bisa membuktikan ke ranah hukum seperti Mahkamah Kontitusi (MK). "Kan masih ada tahapan hukum lain seperti di MK. Bisa buktikan juga di sana," tukasnya.

Video amatir kecurangan di TPS Papua diambil salah seorang warga di Kabupaten Sarmi, Papua. Dalam video itu sejumlah petugas PPS tersebut sibuk mencoblos kertas suara yang tersedia. Atas ulah petugas PPS ini sejumlah warga mengaku kehilangan hak pilihnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemungutan suara di TPS tersebut pasangan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya meraih 4.586 suara, sementara pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla mencapai 13.095 suara.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4815 seconds (0.1#10.140)