PBB Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza

Kamis, 24 Juli 2014 - 10:49 WIB
PBB Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza
PBB Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza
A A A
NEW YORK - Dewan Hak Asasi Manusia PBB memutuskan untuk meluncurkan investigasi independen atas serangan Israel di Gaza, Palestina. Kepala HAM PBB, Navi Pillay, mengatakan, invasi Israel di Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.

Data terbaru dari otoritas medis Gaza menyebut 715 warga Palestina, yang sebagian besar warga sipil tewas akibat invasi Israel selama 16 hari.Dalam tempo yang sama, dua warga sipil Israel tewas akibat serangan roket dari Gaza. Sedangkan 32 tentara Israel tewas selama perang di Gaza.

Beberapa jam sebelum pemungutan suara PBB untuk memutuskan melakukan investigasi atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel, Pillay mengatakan pesan penting kepada peserta sidang darurat PBB. (Baca: PBB: Tindakan Israel Masuk Kategori Kejahatan Perang)

”Ada kemungkinan kuat bahwa Israel telah melanggar hukum internasional di Gaza,” katanya, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (24/7/2014). ”Dengan cara yang bisa mencapai apa yang disebut sebagai kejahatan perang,” lanjut Pillay.

Dia mengatakan, bahwa ada pembunuhan warga sipil di Gaza, terutama anak-anak. Kendati demikian, Pillay juga mengkritik serangan roket Hamas ke Israel.

”Sekali lagi, prinsip-prinsip perbedaan dan pencegahan jelas tidak sedang diamati selama serangan membabi buta Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Palestina ke wilayah sipil (Israel),” ujar Pillay.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3226 seconds (0.1#10.140)