10 Napi Anak di Bawah Umur Mendapat Remisi

Rabu, 23 Juli 2014 - 22:35 WIB
10 Napi Anak di Bawah Umur Mendapat Remisi
10 Napi Anak di Bawah Umur Mendapat Remisi
A A A
MAKASSAR - Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum bagi kalangan narapidana di bawah umur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari jumlah 109 anak yang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Makassar, sedikitnya 10 anak yang diberikan remisi dan satu orang dibebaskan.

Salah satu napi di bawah umur yakni Syamsu Rijal merasa sangat bersyukur atas remisi tersebut. Dalam vonis hukuman selama setahun, dirinya baru menjalani hukuman empat bulan dan tidak lama lagi akan dibebaskan.

"Saya sangat senang. Setelah keluar dari penjara ini saya akan menjadi orang baik baik dan berbakti kepada orang tua," ujar Syamsu Rijal beralamatkan Jalan Tanjung Raya VI, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu, (23/7/2014)

Sekadar diketahui, pemberian remisi kepada Syamsu Rijal karena selama Ramadan telah menghapal empat jus Alquran dan sejumlah rekannya yang fasih membaca Alquran menjadi poin penting mendapat remisi. Selama dalam pembinaan Lapas, penilaian khusus diberikan yakni berkelakuan baik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Edi Kurniadi mengatakan merayakan Hari Anak Nasional ikut menggelar lomba khusus para anak di bawah umur yang dibina. Sejumlah perlombaan di gelar seperti penghafalan surat pendek, membaca Alquran dan kegiatan seni seperti puisi dan lomba bakat menyanyi.

"Mereka membutuhkan perhatian, baik orang tua, seluruh masyarakat, pemerintah. Kita mau anak-anak kembali dengan akhlak yang mulia agar mereka beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat," ujar Edi.

Lanjutnya, bahwa sejumlah anak anak yang dibinanya merupakan kelompok geng motor, kriminal, asusila. Dalam blok sel tempat penginapan tersendiri gedungnya berpisah dengan narapidana dewasa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4473 seconds (0.1#10.140)