Mendagri Ingatkan Masa Cuti Jokowi Sudah Berakhir

Rabu, 23 Juli 2014 - 22:26 WIB
Mendagri Ingatkan Masa Cuti Jokowi Sudah Berakhir
Mendagri Ingatkan Masa Cuti Jokowi Sudah Berakhir
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sudah melayangkan surat kepada presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), sebagai mengingatkan bahwa masa cuti dalam mengikuti Pilpres 2014 telah berakhir.

Sehingga, sembari menyelesaikan proses pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta ke DPRD, Jokowi meski kembali bertugas sebagai kepala daerah.

"Saya sudah surati beliau (Jokowi) untuk aktif hari ini (Sebagai Gubernur DKI Jakarta). Beliau sudah tahu," ujar Gamawan di kantornya, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Dia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 2014, cuti mengikuti Pilpres 2014 Jokowi berakhir hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara Pilpres 2014, Selasa 22 Juli kemarin.

"Sebenarnya dalam undang-undang, istilah cuti Gubernur atau menteri itu tidak ada. Yang ada izin ke luar negeri, kampanye, alasan tertentu misalnya umroh, haji, pergi ke Yerusalem dan lain-lain. Tapi yang izin sampai ke tiga bulan belum pernah kita lakukan," tuturnya.

Kendati demikian, dia berharap, Jokowi segera mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI kepada DPRD, sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.

"Paling lama sebelum pelantikan. Karena tidak boleh rangkap jabatan. Jadi sebelum 20 Oktober sudah keluar pemberhentian beliau sebagai gubernur," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4841 seconds (0.1#10.140)