Pemerintahan Baru Harus Jamin Hak Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 23 Juli 2014 - 22:16 WIB
Pemerintahan Baru Harus Jamin Hak Layanan Kesehatan Masyarakat
Pemerintahan Baru Harus Jamin Hak Layanan Kesehatan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pemerintahan baru harus memasukkan masalah kesehatan masyarakat sebagai prioritas dalam program pembangunan. Negara harus dapat menjamin bahwa setiap warga negara baik di kota maupun di desa, untuk mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang memadai tanpa adanya diskriminasi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik mengenai kesehatan yang digelar Merdesa Institute bekerja sama dengan Prisma Resources. Diskusi dilakukan sebagai bahan masukan bagi pemerintahan baru mendatang.

Menurut Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin, selama ini masalah kesehatan hanya diangkat sebatas bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun tidak sampai bagaimana menjadi ketahanan bahkan kedaulatan negara.

“Isu yang paling menarik saat ini adalah disparitas pelayanan kesehatan. Tidak ada pelayanan kesehatan yang memadai di pedesaan, pelayanan hanya difokuskan di perkotaan,” katanya di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Lanutnya, pemerintah harus memikirkan bagaimana terjadinya pemerataan pelayanan kesehatan. Sehingga pelayanan kesehatan ditujukan untuk mengangkat harkat warga negara Indonesia, dan menjaga harga diri kita sebagai warga negara Indonesia, melalui pemerataan hak atas pemenuhan kesehatan setiap warga negara.

Data di IDI menyebutkan bahwa jumlah dokter gigi ada 115 ribu, dokter umum 97 ribu, selebihnya adalah dokter spesialis. 20 ribu dokter ada di Jakarta, baik itu spesialis maupun dokter umum. Tetapi pemerintah lebih memperhatikan dokter PNS.

“Jika jaminan kesehatan ingin berjalan dengan baik, pemerataan kesehatan adalah kuncinya. Ketika orang-orang di perbatasan diwajibkan membayar iuran atau dibayarkan oleh negara, maka di saat bersamaan mereka juga mendapatkan hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang diberikan di Jakarta, harus ada persamaan agar terbentuk NKRI,” paparnya.

Hal senada dikemukakan Harry Wibowo, selaku perwakilan NGO/Aktifis Ecosoft. Menurut dia, setelah penandatanganan Helsinsky, secara implisit pemerintah RI berjanji terhadap rakyatnya untuk mewujudkan hak-hak setiap penduduk yang berada di wilayah RI untuk memperoleh standar kesehatan tertinggi yang bisa dicapai oleh negara.

“Ada hak di bidang kesehatan, di sisi lain ada keterbatasan dalam jumlah tenaga kesehatan, keterbatasan anggaran, keterbatasan dalam mengakses pelayanan kesehatan penduduk di daerah, keterbatasan sumber daya. Ada pengakuan hak atas kesehatan tidak dapat dipenuhi saat ini. Pemerintah harus memenuhinya di masa mendatang,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5485 seconds (0.1#10.140)