DPRD Soroti Pungli dan Penempatan PNS Sibolga

Rabu, 23 Juli 2014 - 20:32 WIB
DPRD Soroti Pungli dan Penempatan PNS Sibolga
DPRD Soroti Pungli dan Penempatan PNS Sibolga
A A A
SIBOLGA - Anggota DPRD Kota Sibolga menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga hingga penempatan tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti alumni tamatan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Hal ini disampaikan saat pendapat akhir pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2014 yang disampaikan fraksi - fraksi DPRD, pada sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Sibolga, Jalan S Parman Sibolga, Rabu (23/7/2014).

Fraksi Gabungan Bersatu melalui Lizon Nainggolan dalam pandangan fraksinya saat itu mensoal pemotongan uang lauk pauk (ULP) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mengikuti apel pagi maupun sore yang diberlakukan di seluruh dinas instansi di lingkungan Pemkot Sibolga oleh para kepala dinas melalui bendahara masing - masing.

Pemotongan ini, ungkap Lijon, konon sebagai bentuk pembinaan kepada para PNS, namun oleh Fraksi Gabungan Bersama hal ini dinilai sebagai tindakan pungli karena sama sekali tidak mencerminkan suatu bentuk pembinaan.

"Memotong ULP PNS bukanlah pembinaan melainkan pungli," kata Lijon. Diapun meminta kebijakan seperti ini ditinjau kembali.

Sementara itu, Fraksi Gabungan Bersama melalui juru bicaranya Ichsan Wahyudi Simatupang menyorot penempatan tugas seorang PNS yang diketahui alumni tamatan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPD) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Sibolga sebagai peniup peluit di jalan raya.

"Kita harapkan penempatan tugas PNS dilingkungan Pemko Sibolga disesuaikan dengan pendidikan, golongan dan kepangkatan, sehingga posisi - posisi jabatan diduduki oleh orang - orang yang cocok yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing," ungkap Ichsan.

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Kota Sibolga yang telah mengesahkan kedua Ranperda menjadi Perda. Menurut Wali Kota, hal tersebut sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Sibolga.

“Adapun hasil pengesahan kedua Ranperda ini akan kami bawa ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan eksaminasi. Semoga kita disana dapat memperjuangkannya sehingga tidak ada perubahan,” tukasnya.

Soal permintaan dan harapan para anggota dewan, Syarfi mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana penempatan PNS.

“Soal banyak hal yang belum dipenuhi, Pemkot Sibolga akan selalu menindaklanjuti,” tandas Syarfi Hutauruk.

Adapun P-APBD Kota Sibolga TA 2014 yang disahkan meliputi pendapatan Rp521.110.581.690, belanja Rp587.031.172.986, defisit Rp65.920.591.296. Pembiayaan meliputi penerimaan Rp69.325.551.296, pengeluaran Rp3.404.960.000, pembiayaan netto Rp65.920.591.296.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)